Sustainable Development Goals (SDGs) Ketahanan Pangan


         

         Masalah ketahanan pangan selalu menjadi topik yang kerap menjadi perbincangan di Indonesia saat ini. Terlebih ketika memasuki masa Pemilihan Umum kemarin, permasalahan untuk menjaga ketahanan pangan adalah janji yang diberikan setiap paslon dalam kampanye mereka. Masalah tentang ketahanan pangan ternyata juga menjadi isu hangat di berbagai bealahan dunia terutama di bagian negara yang kekurangan. Dunia merespon masalah ini dengan mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( Sustainable Development Goals) pada 25 September 2015 yang diikuti kurang lebih 193 kepala negara yang bertempat di markas besar PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) di New York, Amerika Serikat. Program ini adalah kelanjutan dari pendahulunya yaitu The Millenium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada awal tahun 2015. Salah satu target dari program baru ini adalah untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan. Dimana target pada tahun 2030 yaitu dapat mengakhiri kelaparan dan memastikan adanya akses bagi seluruh rakyat terhadap pangan yang aman, bernutrisi, dan berkecukupan sepanjang tahun.

            Menurut UU No. 18/2012 tentang pangan disebutkan bahwa, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

                                                                1
 
            Indonesia memiliki sumber daya alam yang cukup untuk menjamin ketahanan pangan bagi penduduknya. Akan tetapi, masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapatkan kebutuhan pangan yang mencukupi. Sekitar tiga puluh persen rumah tangga mengatakan bahwa konsumsi mereka masih berada dibawah kebutuhan konsumsi yang semestinya. Lebih dari seperempat anak usia dibawah 5 tahun memiliki berat badan dibawah standar, dimana 8 % berada dalam kondisi sangat buruk. Bahkan sebelum krisis, sekitar 42% anak dibawah umur 5 tahun mengalami gejala terhambatnya pertumbuhan (kerdil). (Indonesia Policy Briefs - Ide-ide program 100 hari)
            Oleh sebab itu, dengan adanya SDGs Pemerintah Indonesia semakin serius dalam menghadapai isu ketahanan pangan di negara ini. Terbukti dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Perpres tersebut juga merupakan komitmen agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak.
            Melihat akan kondisi pertanian yang ada di Indonesia saat ini kita patut was-was, karena kebanyakan petani yang langsung terjun ke sawah adalah orang-orang yang sudah tidak muda lagi. Tentunya hal ini sangat memprihatinkan, karena pemuda saat ini seakan menganggap bahwa menjadi petani yang terjun langsung ke sawah adalah sebuah pekerjaan kategori bawah, terbukti dengan banyaknya sarjana sarjana yang memilih menganggur pada awal kelulusannya daripada menjadi petani.
            Hasil survei LIPI juga memperlihatkan bahwa anak petani yang kembali menjadi petani untuk melanjutkan usaha keluarga hanya 3%. Padahal, keberadan pertanian keluarga skala kecil sangat penting dalam penyediaan pangan nasional. Dan yang lebih mencengangkan adalah dari jumlah petani yang ada sebanyak 65% merupakan masyarakat usia 45 tahun keatas.
            Permasalahan ini tidak hanya menjadi PR bagi pemerintah, tetapi para pemuda juga harus bisa merubah mindset mereka terkait memandang sebuah pekerjaan sebagai petani. Namun, di zaman millenial ini dimana gagasan untuk memaksa para pemuda untuk terjun ke dunia pertanian langsung kiranya layak untuk dipertimbangkan. Pertumbuhan IPTEK yang pesat seharusnya bisa membuka pikiran para pemuda bagaimana jalan keluar untuk bisa mengatasi krisis petani muda di sawah.

                                                                2
 
            Tentunya Pemerintah juga harus memfasilitasi kepada para pemuda supaya mau untuk terjun ke dunia pertanian. Pengubahan pertanian dari konvensional menuju pertanian yang efisen dan efektif perlu dilaksanakan.
            Karena menurut Rahmat Zuhair Ketika pemerintah gagal menyiapkan generasi penerus dibidang pertanian dapat dikatakan bahwa 20 tahun yang akan datang pemerintah telah gagal menjamin keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia. (Geotimes)
            Pemuda tentunya harus saling berinovasi di dalam bidang pertanian, agar pemuda di masa mendatang tidak lagi memandang bahwa menjadi petani bukan lagi menjadi pekerjaan rendahan lagi. Inovasi dalam membuat lahan pertanian menjadi lebih efisien sangat diperlukan, menjadikan pertanian hidroponik juga bisa menjadi alternatif bagi para mahasiswa yang tidak ingin langsung terjun ke sawah langsung.
            Upaya untuk menjaga ketahanan pangan di era modern saat ini dapat dikatakan gampang-gampang susah. Pemerintah harus bisa menciptakan sebuah program yang bisa menaungi para pemuda untuk menjadi lebih bisa mengeksplor bakat mereka. Negara ini membutuhkan pemuda yang berkompeten dan terdidik untuk mencapai negara yang mandiri.

DAFTAR PUSTAKA

Comments