Sustainable Development Goals (SDGs) Ketahanan Pangan
Masalah ketahanan pangan selalu menjadi topik yang kerap menjadi perbincangan di Indonesia saat ini. Terlebih ketika memasuki masa Pemilihan Umum kemarin, permasalahan untuk menjaga ketahanan pangan adalah janji yang diberikan setiap paslon dalam kampanye mereka. Masalah tentang ketahanan pangan ternyata juga menjadi isu hangat di berbagai bealahan dunia terutama di bagian negara yang kekurangan. Dunia merespon masalah ini dengan mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( Sustainable Development Goals) pada 25 September 2015 yang diikuti kurang lebih 193 kepala negara yang bertempat di markas besar PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) di New York, Amerika Serikat. Program ini adalah kelanjutan dari pendahulunya yaitu The Millenium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada awal tahun 2015. Salah satu target dari program baru ini adalah untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan. Dimana target pada tahun 2030 yaitu dapat mengakhiri kelaparan dan memastikan adanya akses bagi seluruh rakyat terhadap pangan yang aman, bernutrisi, dan berkecukupan sepanjang tahun.
Menurut UU No. 18/2012 tentang
pangan disebutkan bahwa, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara
sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup,
baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau
serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk
dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
|
Oleh
sebab itu, dengan adanya SDGs Pemerintah Indonesia semakin serius dalam
menghadapai isu ketahanan pangan di negara ini. Terbukti dengan adanya
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Perpres tersebut juga merupakan komitmen agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs
dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak.
Melihat
akan kondisi pertanian yang ada di Indonesia saat ini kita patut was-was,
karena kebanyakan petani yang langsung terjun ke sawah adalah orang-orang yang
sudah tidak muda lagi. Tentunya hal ini sangat memprihatinkan, karena pemuda
saat ini seakan menganggap bahwa menjadi petani yang terjun langsung ke sawah
adalah sebuah pekerjaan kategori bawah, terbukti dengan banyaknya sarjana
sarjana yang memilih menganggur pada awal kelulusannya daripada menjadi petani.
Hasil survei LIPI juga memperlihatkan bahwa anak
petani yang kembali menjadi petani untuk melanjutkan usaha keluarga hanya 3%.
Padahal, keberadan pertanian keluarga skala kecil sangat penting dalam
penyediaan pangan nasional. Dan yang lebih mencengangkan adalah dari jumlah petani yang
ada sebanyak 65% merupakan masyarakat usia 45 tahun keatas.
Permasalahan ini tidak hanya menjadi
PR bagi pemerintah, tetapi para pemuda juga harus bisa merubah mindset mereka
terkait memandang sebuah pekerjaan sebagai petani. Namun, di zaman millenial
ini dimana gagasan untuk memaksa para pemuda untuk terjun ke dunia pertanian
langsung kiranya layak untuk dipertimbangkan. Pertumbuhan IPTEK yang pesat
seharusnya bisa membuka pikiran para pemuda bagaimana jalan keluar untuk bisa
mengatasi krisis petani muda di sawah.
|
Karena menurut Rahmat Zuhair Ketika
pemerintah gagal menyiapkan generasi penerus dibidang pertanian dapat dikatakan
bahwa 20 tahun yang akan datang pemerintah telah gagal menjamin keutuhan dan
kelangsungan hidup bangsa Indonesia. (Geotimes)
Pemuda tentunya harus saling
berinovasi di dalam bidang pertanian, agar pemuda di masa mendatang tidak lagi
memandang bahwa menjadi petani bukan lagi menjadi pekerjaan rendahan lagi.
Inovasi dalam membuat lahan pertanian menjadi lebih efisien sangat diperlukan,
menjadikan pertanian hidroponik juga bisa menjadi alternatif bagi para
mahasiswa yang tidak ingin langsung terjun ke sawah langsung.
Upaya untuk menjaga ketahanan pangan
di era modern saat ini dapat dikatakan gampang-gampang susah. Pemerintah harus
bisa menciptakan sebuah program yang bisa menaungi para pemuda untuk menjadi
lebih bisa mengeksplor bakat mereka. Negara ini membutuhkan pemuda yang
berkompeten dan terdidik untuk mencapai negara yang mandiri.
DAFTAR PUSTAKA

Comments
Post a Comment